Dua Oknum Polisi Terlibat Narkotika Terancam Pecat Tidak Dengan Hormat

Ternate, malutpost.com -- Dua oknum anggota Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu terancam pecat tidak dengan hormat (PTDH).
Kedua oknum anggota tersebut, masing-masing berinisial Aipda B alias Bambang yang bertugas di Polres Halmahera Utara dan Bripka F alias Fega yang bertugas di Yanma Polda Maluku Utara (Malut). Selain terlibat dalam pengedar, keduanya juga positif saat dilakukan tes urine.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi mengatakan, jika hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua oknum itu terbukti, maka sanksinya sudah pasti PTDH.
“Kalau sudah jelas, hasiln ya terbukti pasti kita PTDH, itu sudah menjadi komitmen," tegas Kapolda mengakhiri, Kamis (24/7/2025).
Untuk diketahui, dua oknum polisi tersebut, masing-masing inisial Aipda B alias Bambang dari Polres Halmahera Utara dan Bripka F alias Fega yang bertugas di Yanma Polda Maluku Utara.
Keduanya diamankan setelah Satresnarkoba Polres Halmahera Utara melakukan penangkapan terhadap salah satu warga berinisial P alias Petrick.
Patrick diamankan tim Satresnarkoba pada Selasa lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram. (one)
Komentar