Terlibat Narkotika, Polres Halmahera Utara Tangkap Dua Oknum Polisi

Ilustrasi

Ternate, malutpost.com -- Polres Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ringkus dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Informasi yang diterima malutpost.com, 2 oknum polisi tersebut, masing-masing berinisial  Aipda B alias Bambang dan Bripka F alias Fega.

Aipda B diketahui bertugas di Polres Halmahera Barat. Sementara Bripka F bertugas di Yanma Polda Maluku Utara.

Dua oknum polisi ini sebelum ditangkap, anggota Satresnarkoba Polres Halut lebih dulu menangkap salah satu warga berinisial P alias Petric, pada Selasa lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.

Dari penangkapan Petric barulah terungkap keterlibatan dua oknum polisi tersebut. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah satu warga dan keterlibatan 2 oknum polisi tersebut.

“Penangkapan awal kepada terduga pelaku inisial P. Dari situ baru dikembangkan dan ditemukan keterlibatan 2 oknum itu," kata AKBP Erlichson, Rabu (23/7/2025).

Mantan Kapolres Halmahera Barat itu pun bilang, dari tangan 2 oknum polisi tidak ditemukan barang bukti. Yang ditemukan barang bukti hanya ditangan terduga pelaku P.

“Oknum anggota tidak ada barang bukti, tapi terlibat sebagai pengedar dan positif saat dilakukan tes urine. Mereka sementara jalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara untuk kepentingan proses lebih lanjut," jelasnya.

Dari pengungkapan ini, AKBP Erlichson menegaskan bahwa Polda Malut dan Polres Halmahera Utara berkomitmen memberantas semua tindakan penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan kasus yang melibatkan oknum polisi ini. Polda Malut dan Polres Halut berkomitmen penuh dalam memberantas semua tindakan penyalahgunaan narkoba" pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...