(Sebuah Jebakan Bermotif Pariwisata dalam Kepentingan Investasi)
Pulau Sayafi dalam Pusaran Kepentingan PT-IWIP

Bukan mengapa, tapi belum cukupkah kalian melihat Gebe, Lelilef, dan Dokulamo, yang kini tanahnya, lautnya, dan sungainya dicemari akibat aktivitas dari industri ekstraktif.
Saya melihat kerjasama ini, dengan kacamata sejarah; bahwa ini hanyalah jebakan bermotif pariwisata untuk memberi akses kepada PT-IWIP.
Selain itu, bila betul adanya kerjasama ini adalah untuk pengembangan destinasi pariwisata di ‘Pulau Sayafi’, saya tetap pada pendirian bahwa tidak akan berakhir baik bila kita berkompromi dengan kapitalis (PT-IWIP).
Investasi di balik Tabir Pariwisata
Pada pembahasan ini, penulis akan memulai dengan berdasarkan laporan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), bahwa ada 254 pulau kecil di Indonesia yang telah diserahkan ke pihak swasta untuk pelbagai tujuan, termasuk jual beli, penambangan, kegiatan pelestarian, dan pariwisata pada Juni 2025. Angka ini meningkat dari 226 pulau yang sudah diprivatisasi pada pertengahan tahun 2023.
Sebaran pulau yang diprivatisasi per-Provinsi, sesuai data pertengahan 2023; Maluku Utara menjadi paling terbanyak dengan 84 pulau yang diprivatisasi.
Lalu diikuti DKI Jakarta sebanyak 78 pulau. Bila dilihat berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pelaku usaha hanya dapat memanfaatkan maksimal 70% dari luas pulau.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar