Kasus Bangun Rumah di Lahan Pekuburan Cina, Satreskrim Polres Ternate Periksa 5 Saksi

AKP Bakry Syahruddin

Ternate, malutpost.com -- Tim penyidik Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah memeriksa lima orang saksi dalam laporan pembangunan rumah di lahan pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Provinsi Maluku Uatar.

Lima saksi yang diperiksa salah satunya terlapor. Kasus ini dilaporkan oleh Yayasan Cahaya Bhakti Maluku Utara yang merupakan pengelola pekuburan Tionghoa atau biasa disebut kuburan Cina.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, ketika dikonfirmasi mengatakan, penyidik sudah memeriksa 5 saksi terkait laporan tersebut.

“5 saksi yang diperiksa salah satunya terlapor. Laporan ini juga bukan 3 orang terlapor, tapi 1 terlapor," tegasnya, Senin (21/7/2025).

AKP Bakry bilang, usai 5 saksi diperiksa, langkah selanjutnya penyidik melakukan mediasi kedua belah pihak.

“Selanjutnya kita (Reskrim) dalam minggu ini lakukan mediasi kedua bela pihak. Mediasi itu, jika tidak ada titik temu barulah ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku, untuk memberikan kepastian hukumnya," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...