Simpan Sabu di Pohon Pisang, Polisi Tangkap Seorang Pria di Kalumata, Ternate

Barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Ternate.

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, menangkap GS karena memiliki 27 sachet narkotika golongan satu jenis sabu.

Pria 45 tahun itu ditangkap di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Selasa (15/7/25).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, menjelaskan, penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Suherman setelah tim opsnal menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran sabu.

Dari tangan GS, polisi mengamankan 27 sashet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 13 gram.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil jual sabu.

"Penangkapan bermula saat anggota melihat terlapor duduk di tempat jualan nasi kuning depan rumah bersama istrinya," kata Umar, Rabu (16/7/2025).

Sambung Umar, barang bukti sabu dan uang tunai itu ditemukan polisi di belakang rumah pelaku, tepatnya di pohon pisang.

"Hasil tes urine, terduga pelaku negatif menggunakan narkoba. Tapi proses hukum tetap berlanjut karena pelaku diduga kuat sebagai pengedar," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...