Dinas Kehutanan Maluku Utara Anggarkan 2 Miliar untuk Rehabilitasi Hutan di Tiga Daerah

Sofifi, malutpost.com — Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara menganggarkan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sebesar Rp2 miliar lebih.
Wilayah yang menjadi sasaran rehabilitasi di tahun 2025 ini yakni tiga kabupaten, yaitu Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Kepulauan Sula.
Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Sukur Lila menjelaskan, kegiatan tersebut bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Proses dana rehabilitasi, lanjut Sukur, melalui katalog. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat itu berupa bibit pala dalam rangka mendukung program pemberdayaan masyarakat di sektor kehutanan.
"Anggaran ini tidak hanya dialokasikan untuk penyediaan bibit, tetapi juga mencakup insentif bagi masyarakat atau kelompok tani yang terlibat langsung dalam kegiatan rehabilitasi," kata Sukur, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, total dana reboisasi yang dikelola Dinas Kehutanan tahun ini sebesar Rp 9 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 14 miliar.
"Penurunan ini terjadi karena bergantung pada jumlah produksi kayu bulat. Saat ini produksi kayu menurun tajam, karena sebagian besar masyarakat lebih memilih bekerja di sektor pertambangan," jelasnya.
Menurut Sukur, kendala utama saat ini adalah harga kayu yang terus menurun, sehingga mengurangi aktivitas perusahaan kayu yang sebelumnya cukup aktif di Maluku Utara.
"Saat ini memang ada 14 perusahaan yang masih memiliki izin, namun hanya dua perusahaan yang beroperasi aktif, yakni PT Poleko dan Telaga Bakti. Selebihnya tidak lagi beraktivitas," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya insentif dan program pemberdayaan masyarakat melalui RHL, ketertarikan masyarakat terhadap sektor kehutanan bisa kembali tumbuh, meskipun tantangan di lapangan cukup besar, terutama dari sisi ekonomi dan minat terhadap komoditas kehutanan. (nar)
Komentar