Kritik Terhadap Sikap Anggota DPRD Kota Ternate
“Aku Menyesal Telah Memilihmu”

Memang demikianlah nasib anggota DPRD. Disanjung bak raja oleh masyarakat, tapi ternyata di atas raja masih ada raja. Raja di atasnya adalah partai.
Jika partai sudah mengambil kebijakan menonaktifkan keanggotaannya, maka dengan sendirinya yang bersangkutan akan bernasib seperti masyarakat yang tengah mengeluhkan nasib mereka pada wakilnya.
Sejauh ini, belum banyak anggota DPRD yang di-PAW (pergantian antar waktu) atas pelanggaran etis. Seperti perselingkuhan, malas berkantor, atau tidak menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Kebijakan PAW biasanya dieksekusi oleh partai politik pengusung. Setiap partai punya AD/ART sendiri. Secara umum, setiap anggota yang mencoreng nama lembaga (partai) mendapat peringatan keras hingga pemecatan.
Pelanggaran seperti; malas berkantor, tidak hadiri rapat, tidak akomodir aspirasi masyarakat atau main handphone saat paripurna berlangsung, biasanya hanya sampai pada meja Badan Kehormatan (BK).
Tata Tertib DPRD hanya produk yang tidak bertaring sebagai alat kelengkapan dewan. Sesama anggota DPRD saling “berbisik” untuk mengamankan diri masing-masing.
Menciptakan atmosfer dalam ruang paripurna, seolah-olah ada perdebatan yang mengatasnamakan nasib warga masyarakat. Hasilnya, masyarakat tetap tidak puas dengan kinerja mereka yang hanya ribut-ribut “memperjuangkan pokok pikiran” mereka masing-masing.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar