Kritik Terhadap Sikap Anggota DPRD Kota Ternate
“Aku Menyesal Telah Memilihmu”

Nomenklatur lembaga yang mereka duduki adalah Lembaga Perwakilan Rakyat. Artinya, anggota DPRD adalah perwakilan rakyat di pemerintahan.
Mereka sebetulnya ditugaskan oleh warga masyarakat untuk menjalankan tiga fungsi utama; Pembentukan peraturan (daerah), penganggaran dan pengawasan.
Terlepas dari tiga fungsi tersebut, mereka hanya dituntut untuk mengawal aspirasi warga masyarakat agar bisa tersampaikan ke pemerintah.
Wajah Buruk Di Balik Kursi Empuk
Menjadi pejabat publik memang idaman banyak orang, terutama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jaminan masa tua, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi alasan yang paling sering dijumpai. Pendapatan DPRD per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain, karena dijamin.
Selama negara atau daerah tak dinyatakan mengalami kebangkrutan, mereka yang duduk di kursi empuk ini tetap menerima pemasukan setiap bulan.
Itu belum termasuk dana yang disiapkan secara legal untuk keperluan lain. Semisal rapat dan perjalanan. Bahkan bertemu dengan konstituen (reses) juga dibiayai.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar