Kolaborasi PLN UIP MPA dan Kejaksaan Tinggi Maluku, Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) membuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/7/2025).

Ambon, malutpost.com - PT PLN (Persero) terus perkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendukung pembangunan ketenagalistrikan yang berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai fondasi.

Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang juga dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (14/7) di Kantor PLN UIW MMU, Ambon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah disepakati pada 6 Desember 2024. Momen ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini secara garis besar mencakup aspek pengawalan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta investasi di sektor ketenagalistrikan serta mengatur mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen, Rajendra D Wiritanaya, S. H., dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo, S. H., M. H., serta General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini dan menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengawalan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang dijalankan oleh PLN di wilayah Maluku.

"Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan pengamanan hukum agar setiap pelaksanaan proyek PLN berjalan sesuai aturan, serta terlindungi dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset negara," ujar Agoes.

Asisten Intelijen, Rajendra D Wiritanaya, S. H., dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo, S. H., M. H., serta General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menunjukkan dokumen kerja sama antara PLN dengan Kejati Maluku.

Ia juga menuturkan bahwa kerja sama ini mencakup penguatan kapasitas hukum di lingkungan PLN melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, sosialisasi, serta pemberian pendapat hukum (legal opinion) terkait persoalan keperdataan maupun tata usaha negara.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Maluku dan Papua (UPP MPA) 1, Ismail Hartanto Kartojo, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan ekosistem proyek yang sehat, aman, dan taat hukum, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Maluku.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pengawalan hukum terhadap proyek-proyek strategis kami. Kehadiran pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sesuai peraturan dan memiliki kepastian hukum, sehingga investasi dapat tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan,” ujar Ismail.

Baca halaman selanjutnya ...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...