BNN Tes Urine Pejabat Pemprov Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Maluku Utara (Malut)
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir mengatakan, ini sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Upaya ini kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba, khususnya di kalangan ASN.
"Kita berharap ini bisa diikuti oleh seluruh ASN, karena kita tidak tahu apakah pola konsumsi obat-obatan kita masih dalam batas-batas tertentu atau sudah melebihi ketentuan. Ini penting sebagai bentuk kesadaran kolektif," kata Samsuddin, Senin (14/7/2025).
Samsuddin menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.
"Kita tidak boleh terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba. Apa yang dilakukan oleh BNN ini sangat kami apresiasi karena ini juga bagian dari menjaga generasi kita ke depan. Sebagai ASN, kita harus jadi contoh baik bagi masyarakat di Maluku Utara," tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan tindakan preventif menghadapi potensi penyebaran narkoba yang bisa merusak integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
"Kami berinisiatif untuk mengantisipasi kondisi yang ada. Ini adalah langkah deteksi dini. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah Samsuddin.
Pemeriksaan urine ini menyasar pejabat eselon II dan III sebagai tahap awal.
Ia berharap tes serupa bisa terus dilanjutkan dan meluas ke seluruh jenjang ASN guna memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (nar)
Komentar