Wali Kota Ternate Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat menyampaikan pidato Ranperda RPJMD Kota Ternate 2025-2029 di gedung paripurna DPRD, Selasa (8/7/2025).

Lebih dari itu, menurut wali kota, RPJMD yang berkualitas menjamin adanya keterpaduan lintas sektor dan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran. Indikator kinerja utama ditetapkan secara realistis dan relevan, dengan dukungan kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan yang memadai.

Penyusunan RPJMD ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika global, nasional, dan lokal, termasuk tantangan perubahan iklim, transformasi digital, dan ketahanan ekonomi.

Melalui kerja kolaboratif antara DPRD, perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil, dokumen RPJMD ini hadir sebagai panduan utama yang komprehensif, visioner, dan implementatif.

“Dengan demikian, RPJMD yang tersedia saat ini bukan hanya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” tutur wali kota.

Esensi dari arah kebijakan dan sasaran pokok, serta permasalahan dan isu strategis jangka menengah daerah, maka dirumuskan visi daerah Kota Ternate tahun 2025-2029, yaitu "Mewujudkan Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan".

“Visi jangka menengah ini sudah selaras dengan visi RPJMN yaitu "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045". Untuk mewujudkan itu semua, ditetapkanlah misi pembangunan daerah yang menjadi penjabaran operasional dari visi tersebut, serta menjadi dasar dalam perumusan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja pembangunan daerah,” terang wali kota.

Baca halaman selanjutnya …

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...