Wali Kota Ternate Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat menyampaikan pidato Ranperda RPJMD Kota Ternate 2025-2029 di gedung paripurna DPRD, Selasa (8/7/2025).

Ternate, malutpost.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2025-2029 ke DPRD, Selasa (8/7/2025).

Sebagaimana ketentuan, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang RPJMD ke DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang RPJMD, yang terdiri dari Ranperda dan Rancangan akhir RPJMD.

Wali kota mengatakan, sesuai ketentuan tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029, dokumen RPJMD ini telah melalui tahapan teknokratis, kaji lingkungan, kaji publik serta tahap sinkronisasi antara indikator kinerja utama yang ada di RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi dengan indikator kinerja utama RPJMD Kota Ternate.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, ketersediaan dokumen RPJMD yang ideal dan berkualitas menjadi pilar utama dalam menjamin kesinambungan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Dokumen RPJMD yang ideal tidak hanya sekadar memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga disusun secara partisipatif, berbasis data dan informasi yang akurat, serta selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional maupun provinsi,” kata wali kota dalam pidato penyampaian Ranperda RPJMD di ruang paripurna DPRD.

“Kualitas dokumen ini tercermin dari kejelasan visi dan misi kepala daerah, ketajaman dalam merumuskan tujuan dan sasaran strategis, serta kemampuan mengintegrasikan isu-isu strategis pembangunan ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang terukur,” timpalnya.

Baca halaman selanjutnya ...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...