Yayasan Cahaya Bhakti Lapor 3 Warga ke Polres Ternate karena Bangun Rumah di Lahan Pekuburan Cina

Rumah yang dibangun di lahan pekuburan Cina. (foto.sumber)

Ternate, malutpost.com -- Yayasan Cahaya Bhakti Maluku Utara, melaporkan 3 warga Kelurahan Santiong, Kota Ternate karena membangun rumah di area pekuburan cina. Tiga warga itu adalah JR, E, dan V.

Yayasan Cahaya Bhakti adalah pengelola pekuburan Tionghoa atau yang biasa disebut kuburan cina. Pekuburan ini berlokasi di Kecamatan Ternate Tengah yang masuk di tiga kelurahan, yakni Santiong, Kalumpang dan Salahuddin.

Wakil Sekretaris Yayasan Cahaya Bhakti, Tomy Karundeng mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Ternate sekitar bulan Januari 2025 lalu. Namun hingga kini belum ada progres.

Tomy menjelaskan, pada 13 Desember 2024, pihaknya mengetahui ada pembangunan rumah semi permanen di lokasi pekuburan cina bagian utara (berbatasan dengan pekuburan islam).

"Jadi waktu itu ditemukan ada pondasi bahkan sudah disusun tela untuk rumah semi permanen. Material lainnya juga sudah ada," kata Tomy saat diwawancarai bersama Sekretaris Yayasan Cahaya Bhakti, Richard Ho, Minggu (6/7/2025).

"Berdasarkan temuan itu kami laporkan ke Bhabinkamtimbas setempat, sehingga Bhabinkamtimbas turun dan bertemu dengan warga yang bangun rumah," sambung Tomy.

Namun warga tidak mengindahkan teguran dan terus melanjutkan pembangunan. Padahal sudah diberikan tiga kali peringatan.

"Jadi saat dikasih peringatan, dia (warga) diam (berhenti membangun). Tapi satu minggu kemudian dia lanjutkan lagi pembangunan, sampai jadi," terang Tomy.

Menurut Tomy, informasi terakhir dari Satreskrim bahwa sudah dilakukan pemanggilan terhadap Lurah Santiong, namun tidak hadir. Sehingga akan dilayangkan panggilan kedua sekaligus dengan terlapor.

"Tapi kami dari yayasan merasa kenapa kok sudah sekitar enam bulan ini, seperti tidak ada progres ya. Jadi kami berharap dan bermohon agar Polres betul-betul menindaklajuti laporan kami."

"Artinya sesuai tagline HUT Bhayangkara ke 79 ini kan Polri untuk masyarakat. Jadi kami berharap pelayanan terbaik dari kepolisian," tandas Romy.

Sementara Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ternate, IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi mengatakan penyidik akan mengirim surat undangan klarifikasi terhadap terlapor JR dan pihak Kelurahan Santiong yang akan dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025. (one/fan)

Komentar

Loading...