Ternate, malutpost.com — Polres Ternate melalui tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama menangkap pelaku pencurian, inisial ZM alias Abo (26 tahun).
Pelaku ZM merupakan warga Kecamatan Patani, Halmahera Tengah.
Dia ditangkap di Kelurahan Tafure, Kota Ternate, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17:40 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang kehilangan barang-barang berharga di indekos yang berlokasi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
“Korban saat itu, tidak berada di kos-nya, dia (korban) menyadari kejadian pada keesokan harinya saat mendapati pintu kamarnya rusak dan sejumlah barang berharga hilang,” kata AKP Umar, Kamis (3/7/2025).
Menurut AKP Umar, dari hasil keterangan saksi di sekitar lokasi pencurian, diketahui ada dua pria mencurigakan yang terlihat keluar dari indekos pada malam hari.
Di situ, korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Atas dasar laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ternate, IPDA Fatmawati Sukur, melakukan penyelidikan.
“Beberapa hari penyelidikan, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan melalui metode pengendapan di salah satu rumah di Kelurahan Tafure, Ternate Utara,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, anggota berhasil menyita satu unit laptop merek Acer sebagai barang bukti utama. Kemudian dari hasil interogasi, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi yang berbeda.
“Dari pengembangan kasus, anggota berhasil menyita tambahan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix,” tandasnya.
Diketahui, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. (one)