Sofifi, malutpost.com — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan sejumlah agenda penting yang akan menjadi fokus lembaga legislatif pada masa persidangan ketiga di triwulan ketiga tahun ini.
Dalam rapat internal yang digelar, DPRD telah menyepakati beberapa agenda strategis yang akan dijalankan sepanjang bulan Juli 2025.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Iqbal menekankan bahwa penyampaian dokumen tersebut dari pihak eksekutif harus dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli.
“Kita akan menyurat ke pemerintah provinsi agar tidak melewati tanggal 14 Juli 2025 untuk penyampaian KUA-PPAS. Itu sesuai dengan aturan dan tahapan penyusunan APBD,” kata Iqbal, Rabu (2/7/2025).
Selain KUA-PPAS APBD 2026, DPRD juga menyoroti belum dimulainya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menurut Iqbal, sampai saat ini DPRD belum menerima informasi resmi dari peemprov terkait besaran proyeksi pendapatan maupun kebutuhan anggaran tambahan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembahasan APBD Perubahan membutuhkan koordinasi intens dengan TAPD. Terutama menyangkut asumsi pendapatan dan kebutuhan belanja hingga akhir tahun,” jelasnya.
Iqbal juga menyinggung soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang menurutnya harus segera dibicarakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa ditindaklanjuti dalam forum resmi DPRD.
Namun, yang menjadi sorotan utama DPRD saat ini adalah penyelesaian utang pihak ketiga yang masih belum terakomodir dalam APBD tahun berjalan. Iqbal menyebutkan total utang pihak ketiga yang belum tertangani mencapai Rp157 miliar.
“Kami minta gubernur, wakil gubernur, dan sekda memperhatikan secara serius utang pihak ketiga ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Harapan kami, semua bisa diselesaikan tahun ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari total utang pihak ketiga, sebagian memang telah dimasukkan dalam APBD Induk 2025 dengan alokasi lebih dari Rp 200 miliar. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum seluruhnya terlaksana.
“Apa yang sudah dialokasikan di APBD induk itu tolong dibayarkan. Jangan sampai beban ini terus tertunda, apalagi menyangkut jasa rekanan yang sudah bekerja,” pungkasnya. (nar)