Mantan Wabup Tempati Rumah Dinas, Sekda Taliabu Terpaksa Angkat Kaki

Bobong, malutpost.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, terpaksa angkat kaki dari rumah dinas yang selama ini ia tempati. Rumah jabatan tersebut kini dihuni oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Taliabu, Ramli, meski yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat di lingkungan Pemerintah Daerah.
Informasi yang dihimpun Malut Post, Salim Ganiru masih menempati rumah jabatan tersebut hingga satu tahun terakhir. Namun, ia kemudian diminta mengosongkan rumah dinas tersebut, yang belakangan diketahui ditempati oleh mantan Wakil Bupati Ramli.
Baca Juga: Resmi Berkantor, Bupati Sashabila Pimpin Apel Perdana, Begini Arahannya
Ironisnya, meski masa jabatan Ramli sebagai Wakil Bupati telah berakhir, ia masih menggunakan fasilitas pemerintah daerah berupa rumah jabatan Sekda. Hal ini dinilai bertentangan dengan ketentuan terkait pemanfaatan fasilitas negara.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekda Salim Ganiru membenarkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menempati rumah jabatan tersebut.
Baca Juga: Bupati Sashabila Nonjob 13 Pejabat Eselon II, 1 Plt Rangkap Jabatan PJ Kades
"Setahun terakhir saya masih tinggal di rumah dinas, tapi sudah diminta keluar. Sekarang rumah dinas itu ditempati oleh mantan Wakil Bupati," kata Salim singkat, Selasa (1/7/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait termasuk mantan Wakil Bupati Ramli belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan fasilitas pemerintah daerah tersebut. (nox)
Komentar