Site icon MalutPost.com

Pemprov Maluku Utara Mulai Proses APBD Perubahan 2025

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com — Pemprov Maluku Utara tengah mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan Pemprov diperhadapkan dengan proses perubahan anggaran yang membutuhkan ketelitian dan penyesuaian sesuai dengan perkembangan.

“Kita sekarang berhadapan dengan perubahan anggaran. Perkembangan saat ini sementara dalam penyusunan RKPD untuk perubahan APBD,” ujar Samsuddin, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan, dengan dimulainya proses perubahan APBD, maka tidak ada lagi ruang untuk pergeseran anggaran.

“Kalau sudah perubahan anggaran maka pergeseran sudah tutup, tidak ada lagi,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan APBD-P ini akan dilakukan secepat mungkin dan diserahkan ke DPRD.

“Proses APBD-P ini secepatnya akan disampaikan ke DPRD agar bisa segera dibahas dan disahkan,” tambahnya.

Untuk itu, ia berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan dalam proses pembahasan nantinya, sehingga perubahan APBD bisa segera dijalankan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran 2025. (nar)

Exit mobile version