Pemprov Maluku Utara Kirim Dokumen Lengkap Pengusulan Sultan Zainal Abidin Sjah Jadi Pahlawan Nasional

Zen Kasim. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Sosial secara resmi mengusulkan satu nama untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025.

Nama yang diajukan adalah Sultan Zainal Abidin Sjah dari Tidore Kepulauan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, mengatakan pengusulan ini bukan hal baru. Sejak tahun 2021, nama Sultan Zainal Abidin Sjah telah diusulkan, namun hingga kini belum ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Pahlawan Nasional.

"Tahun ini, Gubernur Maluku Utara sudah menandatangani surat rekomendasi dan mengirimkan dokumen lengkap ke Kementerian Sosial untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional atas nama Sultan Zainal Abidin Sjah," kata Zen, Selasa (24/6/2025).

Seluruh dokumen pendukung, mulai dari biografi, naskah akademik, hingga referensi historis, disebutkan telah disiapkan secara lengkap. Selanjutnya, pengusulan ini akan dibahas oleh Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pahlawan Pusat (TP2GP).

"Jika semua proses berjalan lancar, maka gelar Pahlawan Nasional akan diterbitkan oleh Presiden RI pada momen Hari Pahlawan tanggal 9 November mendatang," jelas Zen.

Namun, Zen juga mengingatkan bahwa proses ini sangat memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah.

"Meski rekomendasi sudah ditandatangani Gubernur, peran aktif pemerintah daerah seperti wali kota dan dinas terkait tetap penting. Jangan sampai saat pembahasan TPPGP, ada dokumen yang dinilai kurang atau tidak valid," tegasnya.

Selain Sultan Zainal Abidin Sjah, Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara juga sedang menyiapkan dua tokoh lain untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, yaitu Banau bin Alum dari Halmahera Barat dan Yasin Gamsungi dari Halmahera Utara.

"Untuk Banau, saat ini dokumen baru sampai di tingkat diskusi bersama organisasi masyarakat, dewan adat, dan dinas. Belum diusulkan secara resmi ke Gubernur. Begitu juga dengan Yasin Gamsungi," ungkap Zen.

Untuk itu menurutnya kepala daerah harus berperan aktif dalam mengawal proses penetapan Pahlawan Nasional dari Maluku Utara ini. (nar)

Komentar

Loading...