Kejaksaan Tinggi Maluku Siap Kawal PLN UIP MPA Hadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, namun juga sebagai legal partner yang memberikan pendampingan hukum preventif, terutama dalam konteks pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami memahami bahwa proyek kelistrikan yang dijalankan PLN di Maluku bukan sekadar proyek bisnis, melainkan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses energi yang andal dan merata. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Maluku siap mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari potensi permasalahan di kemudian hari," tegas Agoes.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka bagi PLN dalam penyelesaian berbagai kendala teknis maupun administratif yang kerap muncul, khususnya dalam pengadaan lahan, pengurusan izin, hingga mediasi permasalahan sosial yang melibatkan masyarakat.

"Sinergi kelembagaan seperti ini harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam mendukung akselerasi pembangunan di daerah, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah yang bersih, transparan, dan profesional," tambahnya.

Kolaborasi antara PLN UIP MPA dan Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya memberikan kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, namun juga menjadi wujud nyata sinergi institusional dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Maluku melalui akses energi yang handal, terjangkau, dan berkelanjutan. (ikh)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...