Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, PLN UIP MPA Siap Hadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal

Ternate, malutpost.com -- Sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan sinergi kelembagaan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Maluku Utara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (11/6/2025) di Kantor Kejati Maluku Utara, Ternate.
Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan PT PLN (Persero) dengan institusi penegak hukum dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya di wilayah Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut hadir General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma, General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H.
Dalam pertemuan ini, jajaran PLN memaparkan berbagai perkembangan proyek ketenagalistrikan yang tengah berlangsung maupun yang direncanakan di wilayah Maluku Utara, termasuk pembangunan jaringan transmisi tegangan tinggi di Halmahera hingga Sofifi, pembangkit kelistrikan baru, serta rencana penguatan sistem kelistrikan di berbagai titik rawan elektrifikasi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma menggarisbawahi pentingnya kolaborasi PLN dengan Kejaksaan Tinggi sebagai mitra hukum strategis dalam rangka mengawal setiap tahapan pelaksanaan proyek.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur kelistrikan bukan hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum yang kuat. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra pengawas hukum akan memperkuat integritas proses, meminimalisir potensi sengketa, sekaligus memperlancar realisasi proyek-proyek vital di Maluku Utara,” ujar I Gede Adhi.
Ia menambahkan, pendampingan hukum oleh Kejaksaan diberikan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pembebasan lahan, pengadaan, pelaksanaan konstruksi, hingga tahap penyelesaian proyek. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara secara aktif melakukan pendampingan dalam proyek jaringan transmisi tegangan tinggi di Halmahera Utara hingga Sofifi, yang menjadi tulang punggung interkoneksi kelistrikan Maluku Utara.
“Pendampingan Kejaksaan dilakukan secara berkelanjutan selama masa proyek berlangsung. Begitu proyek selesai dioperasikan, maka pendampingan berakhir. Pola kerja sama ini menjadi model penguatan governance yang selama ini terbukti efektif dalam mendukung kelancaran PSN di wilayah timur,” imbuhnya.
Baca halaman selanjutnya ..
Komentar