Polres Ternate Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Tanah oleh WNA

Ilustrasi BBM

Ternate, malutpost.com -- Satreskrim Polres Ternate, telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari empat orang saksi terkait kasus dugaan penimbunan BBM subsidi jenis minyak tanah oleh seorang laki-laki warga negara asing (WNA) di Kota Ternate.

Pemeriksaan saksi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan oleh penyidik untuk memastikan status kasus ke depan.

"Status kasus itu belum dapat ditingkatkan atau masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

AKP Umar mengatakan, hingga saat ini penyidik juga belum mendapat identitas jelas juru bicara (jubir) yang membeli minyak tanah atas perintah WNA tersebut.

"Sampai saat ini, belum ditemukan informasi atau bukti tambahan yang signifikan. Namun untuk barang bukti 4 drum minyak tanah sudah dimankan sebagai barang bukti," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...