Bayang-Bayang Intelijen Asing di Maluku Utara: Antara Kepentingan Geopolitik dan Kedaulatan Nasional

Muhammad Asmar Joma

Menurut Haripin (2022), intelijen negara pasca-Orde Baru seharusnya berfungsi sebagai alat pertahanan non-militer dalam menghadapi intervensi asing.

Namun, dalam praktiknya, reformasi sektor intelijen Indonesia belum cukup kuat menghadang penetrasi pihak asing yang lebih maju dalam penggunaan teknologi dan penyusupan ekonomi-politik. Ketergantungan pada teknologi luar memperparah kerentanan struktural.

Maluku Utara, dengan cadangan nikel dan lokasi strategis dalam rute maritim internasional, menjadi ladang subur untuk operasi intelijen.

Rilisan Tempo (2025) mengungkap bahwa beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di sana memiliki keterkaitan modal dengan entitas luar negeri, yang indikasinya menunjukkan lebih dari sekadar investasi, melainkan intervensi kebijakan daerah dan penundukan ruang hidup masyarakat lokal.

Kasus kriminalisasi warga di Halmahera Timur karena menolak aktivitas tambang PT. Position adalah salah satu cermin nyata dari keberpihakan struktur kekuasaan terhadap korporasi asing.

Warga yang mempertahankan hak tanah adatnya justru dipenjarakan, sementara kepentingan perusahaan dilindungi dengan karpet merah.

Celakanya, pola ini sering kali diikuti oleh pembiaran aparat negara terhadap eksploitasi sumber daya alam secara eksesif. Selain tambang, wilayah laut Indonesia pun tak luput dari incaran.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...