Tikam Teman Saat Konsumsi Miras, Seorang Pria Diamankan

Bobong, malutpost.com - Peristiwa penikaman kembali terjadi di Pulau Taliabu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (5/5/2025) lalu. Akibat peristiwa ini, seorang pria berinisial berinisial AY (26) diamankan Tim Resmob Polres Pulau Taliabu karena diduga diduga melakukan penganiayaan terhadap YS (50), warga Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU. Ahmad menjelaskan, Peristiwa tersebut berawal ketika, terduga pelaku AY bersama korban dan satu saksi mengkonsumsi minuman keras jenis captikus di pesisir pantai Desa Mintun, saat korban hendak pulang kemudian mengingatkan temannya, 'nanti jangan ribut' namun peringatan tersebut membuat pelaku menjadi tersinggung dan langsung menikam korban.
“Saat hendak pulang, saya sempat bilang ke mereka ‘nanti jangan ribut’, tapi pelaku tersinggung dan langsung menikam saya pakai pisau,” jelasnya.
Dia menambahkan, peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di lengan kanan, pipi kiri, dada kanan, dan kaki kanan. Pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban, dan melarikannya ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan Tim Resmob ke lapangan, pelaku sempat melarikan diri dua hari, namun akhirnya menyerahkan diri saat petugas melakukan penyisiran,” tambahnya.
Dia mengaku, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Iya benar, terduga pelaku kini kami amankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.(nox)
Komentar