Ternate, malutpost.com — Klaim Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe terkait program dua tahun diselesaikan 100 hari jadi pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba.
Menurutnya, tidak menjadi problem atas klaim tersebut, akan tetapi harus terbuka dan jujur menyampaikan ke publik. Artinya, harus menyampaikan berdasarkan data dan realita yang ada.
“Kalau di analisa program 2 tahun diselesaikan 100 hari, program apa yang diselenggarakan 100 hari ? Karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saja baru diserahkan setelah 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Nazlatan Ukhra Kasuba, dalam diskusi pro kontra Benarkah Program Dua Tahun Diselesaikan Sherly-Sarbin Dalam 100 Hari, yang berlangsung di aula Mulut Post, Minggu (8/6/2025).
Ketua Komisi I DPRD Malut itu juga bilang, pada aspek lain saja, seperti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja diketuk pertahun. Sehingga dibalikin logika, bagaimana mungkin Gubernur menyelesaikan program 2 tahun dalam waktu 100 hari.
“Kita lihat saja, belum ada satupun Provinsi yang menyelesaikan program 2 tahun dalam 100 hari. Apalagi roda pemerintahan kita berjalan sesuai dengan amandemen UU, makanya apa yang kita lakukan mencerminkan ke APBD. Selanjutnya adalah visi misi dari pusat, bagaimana kita menyerap dan menerapkannya,” jelasnya.
Dari situ, Nazlatan, lebih melihat pada pidato Gubernur usai dilantik yang menyampaikan akan memulai pemerintahan dengan 3 poin, yaitu Meritokrasi, good governance dan transparansi.
Dilihat poin ke tiga, transparansi saja hingga saat ini belum dibentuk ibu Gubernur. Padahal, soal tranparansi itu memiliki anggaran di bidang Komisi Informasi Publik. Jika terbentuk, maka semua bisa dijangkau atau diterima publik atas kebijakan yang dilakukan.
“Hal yang masuk dalam programnya saat berpidato saja belum dibentuk sampai saat ini, padahal itu sudah ada anggarannya. Bahkan setiap rapat, saya (Nazlatan) sudah sampaikan berulang kali,” akunya.
Program lain, sambungnya, seperti program pusat atau program Presiden Prabowo Subianto, terkait makanan bergizi gratis dan koperasi Merah Puti yang sudah berjalan di Malut sebelum ibu Gubernur dilantik, lalu menyambut dengan pidatonya.
“Itu saja bukan inovasi Daerah. Apalagi soal program Koperasi Merah Puti, yang disampaikan Ibu Gubernur Malut sudah terialisasi 100 persen, padahal berdasarkan data pendaftaran KDMP di Kanwil Hukum per 3 Juni 2025, baru pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang capai 88,6 persen Desa di Morotai yang sudah dibentuk dan berjalan. Sementara kabupaten/kota lainnya belum mencapai angka seperti di Morotai dan bahkan belum dibentuk. Jadi program dua tahun diselesaikan 100 hari itu yang mana?,” tanya Nazla.
Intinya, lanjut Nazlatan, ibu Gubernur belum terlihat konsisten atas program yang disampaikan. Yang terlihat hanya program insidental, bahkan itu penyerapan anggaran, kita cuman liat program insidental ibu Gubernur soal tiket gratis, yang terlihat menyerap anggaran Rp2,7 miliar yang terserap 800 juta.
“Itupun dibawah 30 persen penyerapan anggaran, jadi ini tidak berhasil,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya berharap ibu Gubernur dan seluruh stakeholder pemerintah di Provinsi Malut lebih fokus bekerja, merangkul dan memberikan informasi sesuai fakta dan realita dilapangan.
“Gubenur itu bekerja 5 tahun dan bekerja berdasarkan aturannya. Karena aturan semua ada. Jadi menyampaikan sesuatu harus sesuai data dan faktanya, agar masyarakat teredukasi. Jangan informasi kosong, seperti mengklaim program dua tahun diselesaikan 100 hari. Kesimpulannya belum ada program yang diselenggarakan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya. (one)