Republik yang Disandera

Ia menjelaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan seperti aksi main hakim sendiri hingga intimidasi massa sering kali disetujui atau setidaknya ditoleransi oleh negara, selama kekerasan tersebut berfungsi melindungi kepentingan elite atau memperlancar proses ekstraksi sumber daya.
Mendesain Ulang Wajah Negara
Penting bagi publik untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap regulasi organisasi masyarakat, tidak sekadar dari aspek administratif dan legalitas formal, tetapi juga dari segi fungsi sosial, akuntabilitas publik, dan potensi koersif yang dimilikinya.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah ormas tersebut sungguh mewakili kepentingan rakyat, ataukah justru memperdagangkan perlindungan dalam logika kekuasaan jalanan? Apakah mereka hadir sebagai mitra demokrasi, atau malah menjadi aktor vigilante yang menyandera ruang sipil dengan ancaman dan kekerasan?
Lebih jauh, kita perlu merekonstruksi secara kritis pengertian tentang aparat negara. Di era di mana kekuasaan dijalankan melalui banyak tangan, kita tak bisa lagi secara naif memisahkan tindakan ormas dari instrumen negara.
Ketika kekerasan dilakukan oleh ormas dan negara memilih diam, mendukung, atau bahkan memfasilitasi, maka itu bukan lagi semata tindakan individu atau organisasi tertentu namun adalah perpanjangan dari kekerasan negara.
Negara tak bisa terus menyembunyikan tangannya di balik jubah sipil, karena diam adalah bentuk persetujuan, dan pembiaran adalah bentuk keterlibatan.
Sudah terlalu lama republik ini disandera oleh kekuatan-kekuatan yang beroperasi di luar hukum, namun dilindungi oleh diamnya negara.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar