Menilik Malut dalam Bingkai Keadilan Anggaran

Pemerataan Fiskal untuk Daerah Kepulauan

Hal ini tentunya berdampak langsung pada distribusi logistik, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pengiriman bahan kebutuhan pokok hingga pengawasan kebijakan publik.

Transportasi laut yang belum sepenuhnya aman, nyaman, dan terintegrasi mempengaruhi kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Satu desa di pulau terluar bisa membutuhkan waktu berjam-jam perjalanan laut untuk mengakses puskesmas atau sekolah menengah terdekat.

Realita ini mempertegas perlunya kebijakan fiskal afirmatif.. Sayangnya, mekanisme penghitungan kebutuhan fiskal belum sepenuhnya memperhitungkan beban biaya ini secara proporsional.

RUU Daerah Kepulauan: Masih Menanti Kepastian

Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU DK) masih belum disahkan menjadi undang-undang. Meski sudah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, termasuk tahun 2023 dan 2024, proses pengesahannya masih tertunda.

RUU ini dirancang untuk memberikan dasar hukum dalam pengelolaan wilayah kepulauan serta menjadi payung kebijakan fiskal dan pembangunan yang lebih adil.

Provinsi Maluku Utara tidak sendiri, bersama 7 provinsi kepulauan lain yang juga diusulkan masuk dalam cakupan RUU ini, yakni: Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara

Provinsi-provinsi ini memiliki kesamaan karakteristik berupa dominasi wilayah laut dan jumlah pulau yang signifikan, yang menyebabkan tingginya biaya pelayanan publik, keterbatasan infrastruktur, serta ketimpangan pembangunan antarpulau.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...