Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria di Kepulauan Sula Dipolisikan

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

Sanana, malutpost.com -- Seorang pria di Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial AF (28) diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya inisial S alias Lia (40), Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 19.30 Wit.

Akibatnya, korban mengalami luka bahkan sempat pingsang sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana.

Informasi yang dihimpun malutost.com, awalnya terduga pelaku pulang dari kerja. Sesampainya di rumah, istrinya langsung memarahinya karena tidak memberinya uang.

Karena marah dengan perkataan istrinya, terduga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak enam kali di bagian wajah sehingga korban mengalami pendarahan pada bagian mulut dan hidung sehingga dilarikan ke RSUD Sanana oleh Polsek Sanana.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke membenarkan kejadian tersebut." Iya benar dan telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula dengan nomor polisi, LP/B/87/V/2025/SPKT," katanya, Rabu (14/5/2025).

“Iya benar dan laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti," pungkas Rizal. (ham)

Komentar

Loading...