Polisi Tangkap Seorang Perempuan, Pelaku Pencurian Belasan Gram Emas di Mangga Dua, Ternate

Ternate, malutpost.com -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate menangkap seorang perempuan yang diduga merupakan pelaku pencurian belasan gram emas.
Pelaku adalah ASI alias Ayu (19 tahun), warga Kota Tidore Kepulauan.
Dia ditangkap karena diduga mencuri belasan gram emas di salah satu rumah di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi malutpost.com, Kamis (8/5/2025) mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan dari korban atas nama, Hasni A. Sangaji (52 tahun) pada 14 April 2025 lalu.
Pelaku ASI melancarkan aksinya dengan cara masuk ke kamar dan mengambil perhiasan korban yang tersimpan di dalam lemari, setelah itu ASI kembali ke Tidore.
Dari aksinya itu, ASI menggasak 11,4 gram emas milik korban dengan rincian, gelang emas bentuk love dengan berat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu dengan berat 3,04 gram, cincin emas polos dengan berat 3 gram, cincin emas bentuk motif dengan berat 3 gram.
"Totalnya 11,4 gram, total kerugian yang dialami korban senilai Rp 22 juta," kata AKP Bakri.
ASI, lanjut Bakry, ditangkap di Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore Kepulauan oleh Resmob Polsek dan Resmob Polresta Tidore, Rabu (7/5/2025) sekira pukul 17:30 WIT.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ASI mengakui barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu warga di Kelurahan Goto, Tidore seharga Rp11 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi," ujar AKP Bakri.
AKP Bakry bilang saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Ternate Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sementara jalani pemeriksaan penyidik," pungkasnya. (one)
Komentar