Kalah Pilgub, Balas Lewat Angket?

Jika ada yang perlu dikritisi, sebaiknya menggunakan mekanisme pengawasan bertahap yang sesuai. Baik interpelasi, rapat kerja ataupun klarifikasi terbuka. Bukan langsung melompat ke hak angket.
Itu sebabnya tak sedikit yang berasumsi bahwa angket yang didorong oleh Basri CS ini tak lebih dari sekedar upaya “balas dendam” politik.
Bahwa hak angket ini nampak dipicu oleh luka kekalahan barisan sejumlah koalisi yang gagal mengantarkan jagoannya ke kursi Malut 1 pada kontestasi Pilgub 2024 lalu.
Tercium aroma hak angket kepada Sherly ini bukan karena kekeliruan kebijakan, melainkan karena tak terima kalah. Tentu saja ini bukan lagi soal pengawasan, tapi soal posisi dan gengsi yang belum selesai dipertarungkan.
Masa kerja yang belum genap 100 hari ini hendaknya menjadi momen konsolidasi. Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly- Sarbin harusnya diberikan ruang untuk beradaptasi, mengonsolidasikan birokrasi serta menyusun pondasi pembangunan yang efektif.
Bukan untuk adu kekuatan politik. Apalagi langsung menyergap dengan hak angket yang justru menunjukkan bahwa elit politik Malut nampak belum dewasa dalam menyikapi hasil demokrasi.
Sebab ketika fungsi pengawasan dijalankan secara agresif apalagi dibaluti dengan nuansa balas dendam, maka semangat demokrasi akan menjadi rusak.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar