Pemkot Ternate Diskusi dengan Dirjen Keuda Kemendagri: Bahas Efisiensi, Pendapatan dan Belanja Daerah

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berdiskusi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni.
Diskusi berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (25/4/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman; Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar; Sekda, Rizal Marsaoly beserta pimpinan OPD.
"Saya diundang oleh pak wali kota untuk berdiskusi tentang pengelolaan keungan daerah," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni usai diskusi.
Fatoni bilang, saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah melakukan efisiensi.
"Kita melakukan pendampingan, fasilitasi dan memberikan konsultasi tentang bagaimana melakukan efisiensi dalam rangka penganggaran yang lebih baik lagi," terangnya.
Dalam diskusi juga dibicarakan tentang upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan cara mengelola belanja daerah.
"Sehingga anggaran yang ada bisa dialihkan, direfocusing untuk anggaran (kegiatan) yang lebih tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat," tutur Fatoni.
"Jadi efisiensi di daerah itu lebih banyak pada refocusing, relokasi dari anggaran-anggaran yang kurang fokus kepada anggaran yang lebih fokus," jelasnya lagi.
Anggaran hasil efisiensi akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas. Misalnya efisiensi 50 persen anggaran perjalanan dinas akan dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, infrastruktur dan sebagainya.
"Kita tahu banyak anggaran yang tidak efektif, misalnya perjalanan dinas yang terlalu besar jadi bisa dikurangi. Atau kegiatan seremonial yang terlalu banyak, itu bisa dikurangi jumlah kegiatannya, jumlah orangnya, atau bisa dilakukan dengan cara lain seperti virtual atau zoom mending," jelas Fatoni.
Sementara Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, Pemkot telah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas yang totalnya Rp.25 miliar.
"Nah 25 miliar itulah yang akan direlokasi untuk hal-hal yang lebih bersifat penting sebagaimana arahan dari Inpres nomor 1 tahun 2025 ataupun dari Dirjen Bina Keuangan Daerah tadi," kata Tauhid.
Tauhid menegaskan, pemerintah daerah harus menaati aturan dari pemerintah pusat, karena pasti ada sanksi jika aturan-aturan dari pusat tidak dilaksanakan.
Bahkan menurut Tauhid, efisiensi adalah momen untuk mendorong kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas.
"Proses efisiensi ini bisa berjalan berulang kali, dan postur APBD nanti akan menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas. Ini justru lebih fleksibel dibandingkan kita harus menunggu perubahan anggaran dan lain sebagainya," tandas Tauhid. (fan)
Komentar