Peruntukan Dana Pinjaman Pemda Taliabu 115 Miliar Tidak Jelas, DPRD Setuju Pembentukan Pansus

Ketua Fraksi PKD, Hadiran Jamali

Bobong, malutpost.com-- Dana Pinjaman Pemda Pulau Taliabu tahun 2022 sebesar, Rp. 115 miliar menjadi perbincangan hangat di publik Pulau Taliabu saat ini. Pasalnya, dana ratusan miliar yang dipinjamkan Bank Maluku - Maluku Utara cabang Pulau Taliabu kepada Pemda Taliabu tersebut tidak diketahui jelas peruntukannya.

Amatan malutpost.com, dorongan pembetukan pansus dana pinjaman Rp. 115 miliar oleh ketua komisi III, Budiman L Mayabubun tersebut mendapat dukungan penuh dua fraksi, yakni Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) sementara Fraksi Golongan Karya (Golkar) belum memberikan sikap dukungan. Hal ini juga mendapat dukungan pimpinan diantaranya, wakil ketua 1 dan wakil ketua II.

Ketua Komisi III DPRD, Budiman L Mayabubun
Mengatakan, pentingnya pembentukan Pansus untuk mengusut secara tuntas penggunaan dana pinjaman tersebut.
“Pansus harus dibentuk. Karena setiap waktu kami selalu ditanya soal pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp115 miliar itu,” ujarnya.

Budiman juga meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk menyetujui pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas dalam LKPJ 2024.
“Saya meminta kepada pimpinan agar segera membentuk Pansus. Karena saya yakin, ini akan berdampak langsung pada pembahasan LKPJ,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD), Hadiran Jamali ditemui awak media usai paripurna mengaku, setuju untuk pembentukan pansus dana pinjaman Pemda kepada Bank BPD Maluku - Malut kepada Pemda Taliabu. Hadiran meminta semua fraksi agar sama - sama memikirkan pinjaman yang begitu banyak namun tidak diketahui jelas peruntukan untuk apa.
"Pinjaman ini harus dikroscek dengan benar penggunaannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelumnya juga pernah dilakukan pemeriksaan namun yang ditemukan belum detail sehingga menurutnya, usulan yang disampaikan ketua Komisi III tersebut sangat baik dan perlu didukung penuh. Meski begitu, Kata Hadiran, usulan tersebut perlu untuk dibahas secara bersama oleh fraksi sehingga ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sebagai agenda resmi DPRD. Sambung dia, pembentukan Pansus ini harus didukung karena setiap saat publik Taliabu selalu mempertanyakan hal ini.
"Fraksi PKD mendukung penuh pembentukan Pansus Dana Pinjaman 115 miliar, dan juga hargai pendapat fraksi Golkar," tegasnya.

Sikap yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD), Helfin Ware. Dia menegaskan, Fraksi GK2RD mendukung penuh pembentukan pansus dana pinjaman tersebut. Menurut dia, di periode sebelumnya juga telah dibentuk pansus dana pinjaman tersebut namun hingga akhir periode tidak jalan dan tidak ada keputusan. Politisi partai PKN ini menduga di dalam LKPJ yang disampaikan oleh Pemda melalui paripurna kemarin kemungkinan tidak dimasukan dana pinjaman Rp. 115 Miliar tersebut.
"Demi kemajuan daerah ini, kami dari fraksi GK2RD sangat setuju untuk pembentukan pansus, karena selama ini kami selalu dikejar oleh masyarat," terang Helfin.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa usulan tersebut akan ditindaklanjuti. “Ini menjadi catatan dan akan kami teruskan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sukardinan menambahkan, secara aturan, usulan pembentukan Pansus memang dapat diajukan oleh anggota DPRD. Ia menyebut, isu pinjaman Rp115 miliar itu menjadi perhatian publik karena belum jelas peruntukannya.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang seluruh anggota DPRD untuk membahas lebih lanjut usulan ini,” tandasnya. (nox)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page