Kejari Halmahera Selatan Diminta Selidiki DD dan ADD Desa Matantengin

Ilustrasi

Labuha, malutpost.com -- Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Matantengin, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel selidiki penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Matantingin tahun anggaran 2023 dan 2024.

Muhajir M Zidan selaku ketua bidang humas Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Matantengin mengatakan, Kejari Halsel perlu menyelidiki penggunaan DD dan ADD Desa Matantingin karena diduga tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa.

"Seperti pembelanjaan lampu jalan berwarna warni yang menguras anggaran ratusan juta tapi tidak termasuk dalam program atau tidak tertuang di hasil Musdes. Begitu juga dengan anggaran pemuda yang melekat pada pos pemberdayaan atau pembinaan pemuda kini tidak lagi diberikan," katanya, Senin (14/4/2025).

Selain itu, pekerjaan saluran air di lokasi pekuburan dan upah kerjanya dibayar pakai sistem potong pajak di tempat.

"Paling fatal adalah sejumlah perangkat desanya merangkap jabatan seperti salah satu kaur. Begitupun ketua BPD yang merangkap jabatan, padahal dalam ketentuan Permendagri dan Undang-Undang Desa di larang aparat desanya merangkap," cetusnya.

Muhajir mengaku, semua kegiatan di Desa Matantengin banyak yang formalitas.

"Kami pemuda sangat sengsara (kesulitan) sehingga setiap kegiatan olahraga pemuda kami harus kerja kelompok dan bakti barulah bisa mendapatkan dana. Kami juga meminta pak Bupati dan pak Wakil Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi kepala desa, mengingat sangat tertutup dan menjalankan tugasnya bersifat tunggal," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page