Gelar Aksi, GMNI dan GPM Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa di Inspektorat Kepulauan Sula

Massa Aksi demo kasus korupsi di depan Polres Sula.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Sejumlah massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memutar lagu grup band punk Sukatani yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar. Lagu tersebut didengarkan di hadapan sejumlah aparat kepolisian saat menggelar aksi di Depan Polres Kepulauan Sula, Kamis (27/3/2025).

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan dana desa tahun 2022 senilai Rp1 miliar di Inspektorat Kepuluan Sula.

Ketua GMNI Kepuluan Sula, Rifki Leko menyebutkan, kasus tersebut yang ditangani Polres Kepuluan Sula hingga saat ini belum juga kepastian hukum.

"Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan dana desa yang ditangani Polres Kepuluan Sula sampai saat ini tidak ada kepastian hukum. Kami menduga ada permainan antar inspektorat dan Polres Kepuluan Sula," kata Rifki dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, masa aksi dan pihak kepolisian nyaris terlibat cekcok. Hal ini bermula ketika sejumlah peserta aksi yang nekat masuk di dalam halaman Polres Kepulauan Sula dengan melompat melewati pagar.

Melihat hal itu, anggota Polres Kepuluan Sula lantas mengeluarkan secara paksa massa aksi sehingga terlibat saling dorong. Namun tidak berselang lama, aksi saling dorong ini berhasil dilerai oleh anggota polisi lainnya.(ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page