Diduga Cemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Akun Facebook Peserta Anonim Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula

Sanana, malutpost.com -- Akun Facebook Peserta Anonim dilaporkan ke Polres Kepuluan Sula, Maluku Utara oleh Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Tengah, Gairil Basahona, Kamis (27/3/2025)
Akun Facebook tersebut dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap warga Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Tengah yang diunggah ke akun Facebook DAD HIA TED SUA pada 25 Maret 2025.
Dalam postingannya, akun Facebook Peserta Anonim mengatakan, orang-orang Waigoiyofa jika sakit minum air tupa-tupa (Obat Tradisional) dan berdiam diri di kampung dan menunggu mati. Jangan pergi ke fasilitas kesehatan baik Puskesmas, RSUD dan Pustu yang hanya menyusahkan orang (Nakes) yang sudah ikhlas membantu kalian dengan mengeluarkan keringat, tenaga dan darah secara cuma-cuma
"Mulu mama-mama Waigoiyofa memang paling anjing dan setang sekali, jadi lebih baik kalian semua mati di kampung kalian saja tidak usah repot-repot pergi ke fasilitas kesehatan yang ada," tulis akun Facebook Peserta Anonim.
"Saya sarankan Puskesmas Baleha juga kalau ada masyarakat Waigoiyofa yang pergi berobat jangan lagi diterima, karena mulut mereka tidak tahu berterima kasih. Model Masyarakat Waigoiyofa lagi seperti binatang, kalian (Nakes) niat bantu Lillahi Taala tapi mereka tidak perhitungkan atau berterima kasih karena sifat mereka sudah mengakar ke daging," tambahnya
Selai itu, akun Facebook Peserta Anonim juga menyampaikan warga Waigoiyofa tahu cuma uang serangan fajar setiap pemilihan." Kalian mau buat baik model bagaimana terhadap mereka pun percuma," ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, Kepala Desa Waigoiyofa, Gairil Basahona langsung melaporkan ke Polres Kepuluan Sula untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Akibat masalah tersebut, saya selaku kepala Desa di Desa Waigoiyofa melaporkan atau mengadukan masalah ini kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Gairil, kepada sejumlah wartawan usai membuat laporan, Kamis (27/3/2025).
Sementara KA SPKT Polres Kepuluan Sula, Ipda Jaya Afandi membenarkan jika adanya laporan tersebut dari Kepala Desa Waigoiyofa.
Dia menuturkan, setelah laporan tersebut diterima selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan penyelidikan.
"Kita sudah terima laporannya, selanjutnya kita akan limpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan lidik," pungkas dia.(ham)
Komentar