Dalam lensa Jacques Rousseau
Politik Vs kebobrokan Demokrasi

Manusia bebas inilah yang kemudian bersepakat untuk membentuk suatu kekuasaan bersama. Kekuasaan bersama inilah yang disebut sebagai kedaulatan rakyat.
Rousseau menginginkan kehidupan yang seimbang serta kebebasan yang nyata di dalam komunitas sederhana. Masyarakat seperti itu menurutnya tercipta dari kontrak sosial.Kontrak tersebut bukan bertujuan untuk membatasi namun menciptakan kebebasan dalam bentuk tertinggi.
Kedaulatan rakyat harus ditegakkan agar manusia dalam masyarakat dan negara tidak terasing. Kedaulatan rakyat bermakna suatu pemerintahan diselenggarakan oleh rakyat dan bertanggung jawab pada rakyat. Dengan kedaulatan berarti rakyat menjalankan suatu pemerintahan dengan satu Politik.
Walaupun setiap rakyat memiliki pemikiran yang berbeda namun selama perbedaan tersebut membawa mereka pada kepentingan bersama maka kehendak rakyat itulah yang disebut Rousseau sebagai basis bagi konstruksi negara dan undang undang.
Pandangan Rousseau terhadap Undang undang harus merupakan ungkapan kehendak umum. Tidak ada perwakilan rakyat karena kehendak rakyat tidak dapat diwakili.
Rakyat sendiri harus berkumpul dan menyatakan kehendaknya melalui perundangan yang diputuskan.Pemerintah yang kemudian melaksanakan keputusan tersebut.
Jika rakyat yang memerintah sendiri dan secara langsung maka tidak diperlukan lagi undang undang dasar atau konstitusi karena yang dikehendaki rakyat adalah hukum.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar