Anggota Polres Kepulaun Sula Diminta Disiplin dalam Gunakan Senpi

Sanana, malutpost.com -- Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) di gudang logistik Mapolres Kepulauan Sula, Jumat (21/3/2025).
Pemeriksaan Senpi ini dipimpin Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arsad Ali Noh didampingi Kabag SDM, AKP Mohtar Saniapon beserta para pejabat utama Polres.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, Ipda Rizal Polpoke menyebutkan, pemeriksaan senjata api ini untuk melihat kondisi senjata yang dimiliki Polres Kepuluan Sula.
Pemeriksaan Senpi ini, kata Rizal, akan dilakukan secara rutin setiap minggu untuk memastikan senjata dalam keadaan aman.
"Pemeriksaan Senpi ini sebagai langkah dan upaya pengawasan terhadap kelengkapan dan penggunaannya agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Rizal, Jumat (21/2/2025).
Dia menyebut, seluruh personel yang memegang senpi diwajibkan untuk memiliki izin resmi serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh kepolisian.
"Personil bagian logistik yang bertanggung jawab pada gudang penyimpanan Senpi juga harus tetap menjaga agar senjata dalam keadaan aman dan lengkap guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian nantinya," ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, seluruh personil Polres Kepulauan Sula semakin disiplin dalam menjaga serta menggunakan senjata api secara bertanggung jawab demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berharap seluruh personil semakin disiplin dalam menggunakan senjata api," pungkasnya.(ham)
Komentar