Budaya Pemerintahan “Asal Bunyi” dan “Asal Bapak Senang”

Setiap kebijakan dan pernyataan pejabat publik harus didasarkan pada data yang transparan dan dapat diverifikasi. Lembaga pengawas independen perlu diperkuat untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh pejabat publik dapat diuji kebenarannya.

Selain itu, birokrasi harus didorong untuk menerapkan budaya kerja yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan. Para pemimpin di instansi pemerintahan harus menciptakan lingkungan yang mendorong diskusi terbuka dan memberikan perlindungan bagi bawahan yang berani menyampaikan fakta.

Meskipun itu tidak menyenangkan bagi atasan. Membangun sistem insentif yang menghargai kejujuran dan profesionalisme, serta menindak tegas pejabat yang menyebarkan informasi menyesatkan, juga menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi.

Dalam ranah politik, masyarakat juga perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam mengawasi pernyataan dan kebijakan pejabat publik.

Media dan organisasi masyarakat sipil harus terus mengkritisi dan memverifikasi klaim yang dibuat oleh pejabat agar tidak ada ruang bagi mereka untuk berbicara tanpa dasar yang jelas.

Dengan demikian, tekanan publik dapat menjadi alat yang efektif untuk mendorong pejabat agar lebih bertanggung jawab dalam setiap pernyataan dan kebijakan yang mereka buat.

Fenomena “Pejabat Asal Ngomong” dan kebijakan “Asal Bapak Senang” adalah masalah serius yang telah lama mengakar dalam birokrasi dan politik Indonesia. Namun, bukan berarti fenomena ini tidak bisa diubah.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, birokrasi, dan masyarakat, kita bisa membangun sistem pemerintahan yang lebih jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar untuk menyenangkan atasan atau menjaga citra politik semata. (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Kamis, 20 Maret 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/03/kamis-20-maret-2025.html

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...