Begini Respons Pemprov Maluku Utara Soal Demo PPPK

Miftah Baay

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merespon aksi protes dari ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2024 di depan kantor gubernur, Selasa (18/3/2025), pagi tadi.

Kepala BKD Malut, Miftah Baay menjelaskan, pihaknya sangat memahami apa yang dirasakan oleh calon PPPK terutama yang sudah lama mengabdi. Mereka yang dinyatakan lulus mestinya diangkat sebagai ASN tahun ini, namun pemerintah pusat menunda waktu pengangkatan menjadi tahun 2026.

"BKD sangat mengapresiasi dan memahami keadaan pegawai PPPK, karena ada honorer sudah lama dan sekarang di angkat tapi tiba-tiba dibatalkan," ucap Miftah.

Ia menyampaikan, dalam masalah ini Pemprov hanya bisa menjembatani tuntutan pendemo untuk disampaikan ke pemerintah pusat terutama BKN di Jakarta.

"Yang bisa dilakukan pemprov ya menerima aspirasi mereka. Kami BKD juga merasakan penderitaan mereka (PPPK)," tandas Miftah.

Sebelumnya penundaan pengangkatan tersebut sebagaimana Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN tahun 2024.

Kemudian surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Tahun 2024, tanggal 8 Maret 2025.

Diketahui bahwa untuk peserta seleksi CPNS tahun 2024 yang dinyatakan lulus tahun 2024 pengangkatan menjadi PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.

Sementara bagi PPPK Pemprov Maluku Utara lulusan tahun 2024 dijadwalkan pengangkatannya tanggal 1 Maret 2026 mendatang sesuai surat BKN. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page