Ratusan Nakes Sukarela di Taliabu Kerja Tanpa Digaji, Kadinkes : Kami Tetap Butuh Tenaga Meraka

Kadinkes Kabupaten Taliabu, Kuraisia Marsaoly

Bobong, Malutpost.com-- Ratusan tenaga kesehatan honorer maupun sukarela dirumahkan. Pasalnya, sejak Januari 2025 sampai Maret ini, 424 nakes tak lagi menerima gaji.

Meski tak lagi digaji namun ratusan honorer dan tenaga nakes ini tetap melaksanakan tugas baik di dinas kesehatan maupun di puskesmas, Pustu dan polindes.

Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly ditemui usai RDP dengan DPRD, Selasa (11/3/2025) mengatakan, meski sukarela para nakes ini masih tetap difungsikan tenaga kesehatannya baik di dinas, puskesmas, Pustu dan polindes. Kata dia, terkait dengan jasa para suka rela, dinas kesehatan tak bisa lagi membayar honor mereka.
"Sementara ada 424 tenaga kesehatan yang membutuhkan tempat untuk bekerja," katanya.

Dia menambahkan, karena itu saat musrembang lalu pihaknya meminta kepada para kepala desa untuk dapat mengakomodir mereka dengan jasa yang ditanggung oleh desa. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu pihak dinas.
"Kalau misalnya desa bilang tidak bisa, sementara beberapa desa bisa membayar jasa mereka yakni, Desa Nggoli, Desa Kilo dan beberapa desa lainnya yang memberi jasa kepada tenaga kesehatannya, bahkan Desa Nggoli kecamatan Taliabu Selatan, membayar jasa nakes Rp1.500.000 perbulan," ungkapnya.

Dia berharap, kepala desa yang lain juga bisa seperti beberapa tersebut. Terkait dengan nilai jasa dikembalikan ke desa masing - masing. Saat ditanya terkait dengan apakah saat ini mereka sudah dirumahkan, Dia menyampaikan bahwa sampai saat ini sebagian masih menjalankan tugas seperti biasa.
"Kami berharap di tes PPPK gelombang kedua nanti meraka dapat diakomodir agar dari jumlah 424 itu bisa berkurang," harapnya.

Lebih lanjut, Kuraisia mengaku, walaupun dinas kesehatan masih tetap mempekerjakan nakes ini namun belum membayar jasa. Alasannya, pihak dinas belum bisa membuat SK seperti tahun - tahun sebelumnya. Sambung dia, meski tak bisa dianggarkan digaji menggunakan belanja pegawai akan tetapi semua bisa ditaksitisi melelui setiap kegiatan.
"yang jadi masalah, regulasi tersebut dikeluarkan sementara proses penganggaran di pemda telah selesai sehingga meski ada anggaran tapi tidak bisa dibayar," akunya.

Menurut dia, hal ini tentu akan menimbulkan gejolak di publik. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya memberikan jasa mereka melalui honor kegiatan. Dengan berlakunya regulasi tersebut membuat pihaknya mendapat kendala terutama para dokter. Akan tetapi untuk dokter telah dibuatkan surat kontrak kerja dengan jangka waktu setiap tahun. "Surat perjanjian kontrak kerja dengan dokter saya sudah tandatangan, jadi mereka sudah tidak masalah lagi," tandanya. (nox)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page