Sekolah Bebas Uang Komite, Plt Kadikbud Maluku Utara Siapkan Skema

Sofifi, malutpost.com -- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah mulai menyiapkan skema sekolah gratis di tingkat SMA, SMK dan SLB.
Abubakar mengatakan, ini sebagaimana arahan terkait program 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.
"Program yang sudah disampaikan oleh ibu gubernur yaitu diupayakan pendidikan gratis terjangkau dan bermutu," kata Abubakar, Jumat (7/3/2025).
Abubakar bilang, gubernur telah menyampaikan secara komprehensif menyebutkan soal pendidikan gratis tapi terjangkau dan bermutu. Untuk itu, Dikbud akan menyiapkan tiga hal penerapan pendidikan gratis itu secara baik.
"Memang seringkali gratis, mutu nya diabaikan. Seringkali bermutu, biayanya tinggi. Nah ibu gubernur mengakomodasi ini soal gratis, bermutu dan terjangkau," jelasnya.
Sekolah juga memiliki dana BOS dari pusat yang mengalir langsung ke sekolah-sekolah dengan komponen pembiayaan yang sudah diatur. Untuk tahun 2025 ini, kata Abubakar, anggaran BOS berkisar di angka Rp 120 miliar lebih.
"Dana BOS kalau tahun ini kalau tidak salah angka nya sekitar Rp120 miliar sekian, itu dana BOS dari pusat. Dana BOS itu mengalir langsung ke rekening sekolah," ujar Abubakar.
Menurut Abubakar, bahwa dalam praktik selama ini dana BOS kelihatannya tidak mencukupi kebutuhan sekolah, sehingga sekolah mensiasati melalui dana yang namanya komite sekolah. Penetapan dana komite antara sekolah dan antara zonasi sangat berbeda tergantung situasi masing-masing.
"Sekarang ini yang mau dibebaskan adalah dana komite itu, mau ditarik menjadi tanggungjawab pemerintah. Sehingga masyarakat tidak lagi menarik dana dari masyarakat. Itu yang kita lagi skemakan," katanya.
Lebih lanjut Abubakar mengatakan, total siswa di Maluku Utara kurang lebih 63 ribu siswa yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta.
"Itu yang mau kita bebaskan atas perintah gubernur," tandas Abubakar.
Dalam rangka menerapkan itu, saat ini Dikbud Malut melakukan skema untuk kecukupan fiskal, yang pertama adalah Dikbud coba menghitung untuk total keseluruhan siswa negeri maupun swasta. Kemudian yang kedua adalah pemtaan untuk khusus sekolah negeri yang akan dibebaskan biayanya.
"Kalau semua skema sudah siap, tinggal melapor ke ibu gubernur untuk paparan ke hadapan gubernur. Berkenan juga tim TAPD nya lengkap karena kita akan masuk pada cadangan fiskal," tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa pemberlakuan pendidikan gratis tersebut akan dilakukan payung hukum dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) tentang sekolah gratis.
"Atas permintaan gubernur program ini berjalan dalam 100 hari kerja pemerintahan Sherly-Sarbin. Seratus hari kerja ibu gubernur ini kita harus kerjakan," pungkasnya. (nar)
Komentar