Pertanyakan Gaji dan Pangancaman, Kepsek SD Negeri Waisakai Berhentikan Guru Honorer

Bangunan Sekolah Dasar Negeri Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur.

Sanana, malutpost.com -- Kepala Sekolah SD Negeri Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial HM alias Hayati akhirnya melakukan klarifikasi di Dinas Pendidikan terkait pemberhentian seorang guru honorer ini sial MU Alias Noni.

Kabid GTK Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rizal Kailul mengatakan, setelah pemberitaan pemberhentian guru honorer itu muncul, Kepsek langsung datang ke kantor dan melakukan klarifikasi.

Dalam klarifikasi tersebut, Kepsek mengaku memberhentikan guru honorer tersebut karena membangkang terkait pembayaran gaji honorer.

"Alasan Kepsek memberhentikan guru honor itu karena dia membangkang terkait pembayaran gaji honorer," kata Rizal, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan, menurut keterangan Kepsek, gaji guru honorer dikurangi dari Rp450 ribu per bulan menjadi Rp250 ribu per bulan. Pengurangan ini dianggap tidak sesuai dengan jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Karena pembayaran gaji 8 guru honorer per bulan Rp450 ini Kepsek menganggap terlalu besar dan tidak sesuai dengan jumlah dana BOS yang diterima, akhirnya dikurangi dari Rp450 ribu per bulan menjadi Rp250 ribu per bulan. Tapi guru honorer yang bersangkutan tidak mau terima dan ada bahasa-bahasa pengancaman akhirnya Kepsek merasa tidak ada ketenangan ketika diancam mendingan dirumahkan saja," ujarnya.

Meski begitu, Kepsek menyampaikan ke guru honorer tersebut bahwa bukan memberhentikan secara langsung dan dikeluarkan dari dapodik, tapi hanya dirumahkan.

"Bukan diberhentikan secara langsung dan namanya dikeluarkan dari dapodik sekolah. Tapi, hanya merumahkan. Kedepan kalau ada tes PPPK, yang bersangkutan bisa ikut," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page