DPRD Maluku Utara Pantau Pajak Perusahaan Tambang

Sofifi, malutpost.com -- DPRD Maluku Utara (Malut) terus melakukan pengawasan terkait pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) termasuk dari sektor tambang.
DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) juga telah melakukan rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Malut untuk memastikan potensi pendapatan.
"Rapat pansus itu untuk memastikan, melakukan pendalaman, mengkonfirmasi benar atau tidak soal proyeksi pendapatan," kata Ketua Pansus DPRD Malut, Muhajirin Bailussy, Rabu (4/3/2025).
Rapat tersebut juga memastikan soal target yang ditetapkan, kemudian yang berhubungan dengan realisasi serta proyeksi jangka panjang dengan pajak-pajak di perusahaan.
"Mereka (perusahaan) punya potensi mana lagi yang harus kita kejar, apa masalahnya?, apakah pajak air permukaan atau kendaraan atau pajak lain yang dari sisi regulasi atau dari sisi perhatian pihak-pihak yang membayar pajak tapi belum terealisasi. Itu yang akan kita cek," terang Muhajirin.
"Rapat tadi lebih spesifik ke situ, kita ingin tau berapa si orang berinvestasi di Maluku Utara terutama tambang," ungkapnya.
Ia menyebut, sesuai data dari DPMPTSP, ada 800 triliun pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Maluku Utara.
Untuk itu, Pansus DPRD membutuhkan data yang kuat serta peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan investasi. Karena berdasarkan Perda bisa memaksa perusahaan untuk membayar atau menyelesaikan tunggakan pajak.
"Bisa dievaluasi dan diawasi oleh pemerintah daerah Maluku Utara. Dan pansus akan mengarah kesana memastikan juga, yang paling kita perhatikan adalah evaluasi internal berkaitan dengan realisasi kegiatan kemudian capaian-capaian target mereka," ungkap Muhajirin.
Muhajirin menyebut, data Bapenda saat ini ada perusahaan yang memiliki tunggakan pajak air permukaan sebanyak kurang lebih Rp5 miliar.
"Kita akan peroleh data dari mereka (Bapenda) secara tertulis perushaan-perusahaan mana yang masih punya tunggakan dan yang sudah selesai," pungkasnya. (nar)
Komentar