Puasa

Wajib yang menggunakan kata kutiba memiliki arti sebuah ketetapan yang terbatas oleh waktu. Sementara fardu, yakni sebuah ketetapan wajib yang tidak terbatas oleh waktu.
Contoh, sebagai seorang pekerja di mana pun itu tempatnya, kita memiliki kewajiban yang bersifat fardu untuk terus belajar, sampai kita menjadi ahli di bidang masing – masing. Artinya bahwa, belajar merupakan sebuah kewajibat yang bersifat fardu bagi kita.
Sementara itu, misalkan di tempat kita bekerja, kita diwajibkan untuk mengikuti apel setiap pagi, sebelum mulai bekerja. Kewajiban yang seperti ini, merupakan sebuah ketetapan wajib yang bersifat kutiba.
Sebab, wajibnya berdasarkan waktu yang ditentukan. Kewajiban ini, nantinya akan merubah kebiasaan – kebiasaan lama. Wajib yang seperti ini, tidak selamanya, dia hanya akan datang di waktu – waktu tertentu saja, sebagai Latihan buat kita.
Mengarah pada penjelasan di atas, maka dapat ditarik sebuah Kesimpulan sederhana, bahwa puasa Ramadhan, merupakan sebuah kewajiban yang ditentukan oleh waktu. Maka dari itu, kita hanya diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Selain itu pula, terkait dengan ketentuan waktu ini, maka selama bulan Ramadhan nanti, segalanya kita akan diatur juga. Mulai dari sahur, imsak, puasa, sampai berbuka puasa lagi. Semuanya diatur. Proses peraturan ini, untuk merubah kebiasan lama menuju pada pembentukan akhlakul karimah.
Ketiga; kata puasa yang Tuhan gunakan dalam qur’an adalah “shiam”. Sedangkan kebiasaan kita di saat sahur, niatnya adalah “nawaitu shaum”. Antara shiam dan shaum, memiliki makna berbeda yang cukup dalam juga ternyata. Kalau perintah puasa yang digunakan dalam qur’an adalah shiam. Shiam ini sendiri berarti puasa secara fisik.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar