Catatan
Ayah Erik di Jurang Pembangkangan

Oleh: Tauhid Arief
Retret para kepala daerah yang dilaksanakan sesuai keinginan Presiden Prabowo telah menimbulkan dua kali kegaduhan. Kegaduhan pertama, munculnya edaran dari Kemendagri yang sifatnya wajib.
Yakni, kewajiban para kepala daerah yang akan mengikuti retret untuk menyetor uang pendaftaran Rp2.750.000 per hari/ per peserta. Retret akan berlangsung selama 6 hari. Artinya setiap peserta wajib membayar 22 juta sebagai uang pengganti pembelian seragam, akomodasi dll.
Kewajiban ini kemudian munculkan kegaduhan, sehingga Mendagri kembali mengeluarkan edaran yang intinya menganulir biaya pendaftaran peserta.
Sebaliknya semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan retret di markas AKMIL Magelang, menjadi tanggungan Kemendagri yang anggarannya bersumber dari APBN.
Teraktual, muncul kegaduhan kedua, berupa instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri. Inti instruksi yang dikeluarkan dalam bentuk surat dan ditandatangani Putri Soekarno itu, yakni; melarang para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) dari PDIP untuk ikut retret di Magelang.
Instruksi ini hanya beberapa saat setelah Sekjen PDIP Hasto dijebloskan ke sel tahanan oleh KPK. Sejak awal, sejak kasus Harun Masiku mencuat, memang banyak yang pesimis akan masuk dalam proses hukum. Meski orang-orang KPU sudah dipenjara, namun Harun Masiku dan Hasto "enggan" disentuh.
Sampai saat ini, Masiku belum berhasil ditangkap. Di era Pemerintahan Jokowi, Polisi dan KPK yang dilengkapi fasilitas canggih pun tak mampu menemukan sosoknya.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar