Merakit Ulang Efisiensi

Implementasi efisiensi anggaran selama ini hanya menyentuh pada tataran pengeluaran (spending) semata tidak berbasis pada hasil capaian (outcome) sehingga ukuran pencapaian hanya dinilai sebatas belanja sesuai dengan dokumen anggaran dan pertanggungjawaban meskipun tidak mencapai hasil manfaat optimal di masyarakat.
Sehingga akhirnya anggaran yang disusun dalam perencanaan juga sebatas ukuran besaran belanja dan harga barang yang berlaku tanpa memastikan hasil dan manfaat yang diterima masyarakat, akhirnya berpotensi mark-up dan pemborosan anggaran juga celah.
Kebocoran dan ruang korupsi terbuka lebar meskipun efisinsi sebagai syarat penyusuanan telah diterapkan. Hal inilah yang menjadi keraguan dan ketidakpercayaan publik mengenai efisiensi anggaran yang berlangsung selama ini.
Untuk itu diperlukan strategi mengembalikan kepercayaan (trust) publik mengenai efisiensi melalui upaya merakit ulang makna penghematan dalam penyusunan anggaran yang memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan secara optimal semata-mata bagi kepentingan rakyat, tepat sasaran dan mampu menutupi kebocoran dan mengendalikan pemborosan. (Kompas, 17/2/2025)
Ini dilakukan dengan cara sinergi antara efisiensi dan refokussing untuk merakit kembali perencanaan anggaran dan menata ulang implementasi efisiensi secara substantif melalui dua pola yakni efisensi dan refokussing.
Dimana program efisiensi dilaksanakan untuk memperbaiki cara belanja, sedangkan refokussing adalah tentang mengubah arah belanja sesuai kebutuhan dan prioritas.
Dengan kata lain efisiensi sebagai fondasi dan basis fundamental anggaran dan refokussing sebagai navigasi memastikan arah capaian dan manfaat optimal diterima masyarakat.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar