Integritas Terendah; Malu(T) Jadi Malu

Hanya sedikit kepala daerah yang suci dan bebas dari pemburu rente. Meskipun demikian, oknum kepala daerah yang berkolaborasi dengan pemburu rente hendaknya menunaikan komitmen dengan para pemburu rente secara elegan, yaitu tidak menabrak AMDAL, tidak merusak lingkungan ekologis, tidak menabrak hak ulayat (hak adat), tidak memunculkan konflik sosial-politik dan bahkan menyelesaikan konflik sosial-politik, serta tidak melanggar ketentuan hukum.

Pada dasarnya birokrasi (ASN daerah) akan selalu mematuhi apapun perintah dan sistem yang dibangun dan dijalankan, sehingga kunci perubahan ada pada manajemen puncak yaitu kepala daerah. Bagi ASN, sepanjang gaji pokoknya tidak dipotong;

Serta aturan ditegakkan secara transparan, akuntabel, dan objektif; ASN akan mematuhinya dengan sepenuh hati. Tentunya ASN yang tidak mampu beradaptasi pada pembenahan, melakukan tindakan indisipliner, atau tindakan koruptif, harus segera diamputasi dan diproses hukum semestinya. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...