Integritas Terendah; Malu(T) Jadi Malu

Oleh: Werdha Candratrilaksita, S.E., M.A.P.
(Mahasiswa Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro)
Apakah Hasil Survei Terkonfirmasi?
Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi mungkin mengkonfirmasi betapa buruknya persepsi publik terhadap integritas pemerintah daerah di Maluku Utara, khususnya Pemprov Malut yang mendapat nilai terendah secara nasional.
Pemprov Maluku Utara menempati nilai terendah diantara seluruh pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga, dengan hasil survei penilaian integritas pada angka 57,35 dari skala 100. SPI sekurangnya menjadi early warning bagi Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan integritas.
Para responden survei telah memberi respon berdasarkan pengalaman dan persepsinya sepanjang mereka berinteraksi dengan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga. Nilai tertinggi diraih oleh Kementerian Luar Negeri dan terendah disematkan pada Pemprov Malut.
Pemerintah Kabupaten/Kota di Malut juga jangan bergembira dulu, meskipun tidak mendapat peringkat terendah, namun nilai yang diperoleh belum menggembirakan. Hanya Tidore dan Haltim yang sedikit di atas rata-rata nasional (rata-rata nasional: 71,53).
Kepulauan Sula mendapat nilai 59,00; Halbar 59,37; Kota ternate 59,88; Halsel 64,81; Halut 66,43; Taliabu 67,29; Halteng 67,91; Pulau Morotai 69,79; Haltim 71,75; dan Tidore 73,24. 10 Pemda (termasuk Pemprov) dikategorikan “rentan” (Skala 0-72,9) dan hanya satu Pemda (Tidore) yang dikategorikan waspada (skala 73-77,9).
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar