Integritas Terendah; Malu(T) Jadi Malu

Pemburu rente bermain dengan cara menjadi penyokong dana salah satu atau bahkan seluruh kandidat (bermain dua, tiga, atau empat kaki sekaligus).
Secara umum praktek dukungan pemburu rente ini bertujuan agar mereka mendapatkan komitmen diantaranya:
1) izin usaha (konsesi) berkaitan dengan sumber daya alam baik pertambangan maupun penguasaan hutan, 2) izin/hak untuk produksi maupun distribusi barang-barang tertentu (monopolistik), 3) privilege dalam kegiatan usaha dengan mempengaruhi konten dan proses regulasi maupun deregulasi yang mengatur kegiatan usaha baik di level eksekutif maupun lembaga legislatif, 4) di level lebih tinggi bahkan hingga perlindungan hukum dari upaya penegakan hukum.
Wilayah pengadaan barang dan jasa pemerintah (disingkat: PBJ) tidak dikategorikan sebagai sasaran para pemburu rente, karena bagi para pemburu rente, menjadi penyedia barang/jasa pemerintah adalah “recehan”. Pengadaan barang dan jasa adalah wilayah yang menjadi buruan oknum kepala daerah untuk memenuhi ketamakannya, yang tidak diambil para pemburu rente.
Buang Ketamakan, Persempit Kesempatan, Turunkan Kebutuhan, dan Perbanyak Pengungkapan Kasus (Bologna, G. Jack, et al., 1993) berpendapat bahwa fraud dan kejahatan komersial terjadi karena keserakahan (by greed), kesempatan (by opportunity), kebutuhan (by need), dan keterungkapan (by exposures).
Keserakahan adalah sinonim dari ketamakan. Dalam prakteknya di Indonesia khususnya di berbagai daerah, ketamakan lahir dalam jiwa, hati, dan pikiran para oknum pejabat khususnya oknum kepala daerah.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar