Reflksi Bulan K3 Nasional Tahun 2025

Membangun Safety Culture di Tempat Kerja

Sementara data BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara kasus kecelakan kerja dengan segmen penerima upah 360 kasus, bukan penerimah upah 35 kasus, jasa konstruksi 7 kasus. (BPJS Ketenagakerjaan.

Tingginya kasus kecelakaan kerja, menunjukkan adanya masalah serius dalam implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dan salah factor utama untuk mengatasi hal ini, diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaboratif serta membangaun safety culture pada semua tingkatan mulai dari pemerintah, pengusaha, pekerja, dan lembaga terkait.

Budaya keselamatan dibangun melalui komunikasi yang terbuka kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan pelibatan semua pihak, dari manajemen hingga karyawan adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Hal ini tidak hanya mencegah risiko, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral dan profesional organisasi terhadap kesejahteraan karyawannya.

Keselamatan di tempat kerja memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan karyawan dan kelangsungan operasional perusahaan.

Ketika keselamatan menjadi prioritas, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan, sehingga karyawan merasa lebih nyaman dan aman. Lingkungan kerja yang aman juga menciptakan suasana yang kondusif bagi produktivitas dan memungkinkan semua pihak fokus pada tanggung jawab masing-masing.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...