Langkah Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Konflik Internal di PDAM, Dirut Diminta Jangan Dulu Berkantor

Sanana, malutpost.com -- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuluan Sula, Maluku Utara telah mengambil langkah menyelesaikan konflik internal antara karyawan dan Direktur PDAM Kepulauan Sula.
Pasalnya, usai aksi pemalangan kantor yang dilakukan oleh sejumlah karyawan pada Selasa (18/2/2025) membuat warga di Kecamatan Sanana sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Bambang Fataruba mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PDAM dan solusi yang ditawarkan adalah mengajak pihak PDAM untuk menurunkan ego dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengalirkan air supaya kembali normal.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dirut PDAM, Munir Banapon untuk jangan dulu berkantor sementara waktu dengan tujuan untuk meredam konflik internal yang sedang terjadi antara pimpinan dan karyawan.
"Sebagai Plh tidak bisa mengambil keputusan. Jadi, solusinya adalah Munir Banapon untuk sementara waktu jangan dulu masuk kantor dengan tujuan untuk menghindari terjadinya konflik lagi," katanya, Kamis (20/2/2024).
Sementara terkait tuntutan karyawan untuk mengevaluasi Dirut PDAM, dirinya akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan baik Bupati Kepulauan Sula ataupun Sekda.
"Soal evaluasi Dirut PDAM, saya juga sudah sampaikan kepada karyawan tetap akan jalan, tapi nanti saya berkoordinasi dengan Pak Sekda atau Ibu Bupati dulu," pungkasnya. (ham)
Komentar